Dompu [EDITOR I News] – Sebanyak 160.095 jiwa atau 67 persen warga Kabupaten Dompu, masuk dalam data yang dibantu melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Abdul Haris mengatakan, data tersebut yang terekam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“67 persen itu, bukan masuk dalam katagori miskin, meski mereka mendapat JPS,” katanya, Senin (8/1/).
JPS yang didapat, lanjut Haris, seperti PKH, BPJS Kesehatan Kelas PBI dan penerima Rastra. Data yang tercover dalam 50.608 Kepala Keluarga itu, sudah dilakukan pengurangan. Berkat koordinasi dengan Dinas Dukcapil, angka itu dapat diturunkan.
“Sebelumnya, terutama peserta BPJS Kesehatan, kita masih membayar iurannya, padahal yang bersangkutan sudah meninggal atau pindah,” jelasnya.
Warga tersebut, secara data di Dinas Sosial Kabupaten Dompu, sudah dicoret. Namun karena belum di hapus di SIAK, maka data tersebut masih tercatat di DTKS Kemensos.