Kemudian pada saat berada di depan Masjid Amal Bhakti Pancasila di Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, korban dan temannya memberbaiki knalpot sepeda motor yang digunakannya, tepat dipinggir jalan tersebut.
Saat memperbaiki knalpot, tiba-tiba korban terkena lemparan dan mengenai kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit oleh Raka dan salah seorang, menggunakan sepeda motor.
Malam buta di dekat sahabatnya, ternyata hari terakhir keduanya berbagi cerita di dunia fana ini.
Kebrutalan anggota geng
Kejadian pelemparan itu lalu dilaporkan ayah korban ke Polres Dompu, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/261/IX/2024/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB.
Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan. Dilakukanlah penyelidikan dan pendalaman siapa terduga pelaku pelemparan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah memperoleh keterangan dan informasi lengkap, polisi mendapatkan gambaran terduga pelaku. Satuan reserse dan kriminal menerjunkan tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) untuk memburu dan menangkap terduga.
Kronologisnya, berdasarkan laporan kejadian di atas, tim Jatanras langsung turun ke TKP dan memeriksa beberapa saksi dan rekaman CCTV yang ada disekitar TKP guna untuk membuat terang peristiwa tersebut.
Kemudian dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelemparan adalah inisial AA, yang mana terduga pelaku tersebut sempat menceritakan perbuatannya ke teman-temannya yang mana mereka juga tergabung dalam geng Cindalu.
Tim melakukan upaya penyelidikan untuk memantau terduga pelaku, sampai tim berhasil mengamankan kedua teman terduga pelaku inisial BA dan RK. Dari keterangan kedua saksi tersebut menyatakan bahwa yang melakukan pelemparan merupakan AA.
Terduga ditangkap Polisi
Esok harinya, 15 November 2024, sekira pukul 12.00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah temannya di Lingkungan Bali, Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu. Tanpa menunggu lama tim kemudian bergeser ke lokasi guna untuk melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.
Sesampai di lokasi, tanpa perlawanan terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam.
Setelah diamankan, informasinya terduga pelaku mengakui perbuatannya, melakukan pelemparan sebanyak 2 kali. Dimana pelemparan pertama pelaku lakukan di wilayah Ginte dan pelemparan kedua terjadi di depan Masjid Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, dimana korban sedang memperbaiki motor dipinggir jalan dan pelaku langsung melakukan pelemparan sehingga mengkibatan luka berat pada korban dan meninggal dunia.