Dana Dompu (EDITOR News) – Laporan dugaan korupsi indikasi dana siluman sebesar 26 miliar dalam APBD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat tahun 2022 yang dilaporkan ke KPK tanggal 27 Juni lalu diminta untuk segera diproses.
Yatim selaku pelapor meminta KPK agar mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan karena kata dia laporannya didukung dengan dokumen yang sangat lengkap terutama bukti dugaan persekongkolan antara lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar 26 miliar rupiah.
“Dokumen yang saya lampirkan dalam laporan sangat lengkap, sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar dia, Senin (4/7/22).
Kemudian walaupun dia tidak membeberkan dokumen lengkap yang dimaksud dalam laporannya dihadapan awak media, namun dia mengungkapkan modus dan rincian dugaan kejahatan APBD sudah dipaparkan secara lengkap dalam laporan. “Tidak bisa saya ungkap disini, kita tunggu saja hasil kerja KPK,” kata anggota fraksi Demokrat itu.
Terakhir ia sampaikan, laporannya itu sepenuhnya diserahkan kepada lembaga anti rasuah untuk menindaklanjutinya karena dia percaya integritas dan kinerja KPK.